MEDIA AN NUUR—Tak lama lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Iduladha. Karena itu, sudah sepatutnya kita memahami makna ibadah kurban, bukan hanya sebagai penyembelihan hewan semata, tetapi juga sebagai wujud ketaatan, pengorbanan, dan cinta seorang hamba kepada Allah.
Kurban secara bahasa berarti menyembelih hewan ternak pada waktu duha di hari raya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Hewan yang dikurbankan dapat berupa unta, sapi, atau domba yang disembelih karena Allah pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik.
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ . قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
“Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari pertama Zulhijah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali sedikit pun dari keduanya.” (HR. Bukhari)
![]() |
| Ustaz Fauzan menyampaikan tentang syariat kurban |
Sepuluh hari pertama Zulhijah menjadi hari yang sangat utama karena pada waktu itu berkumpul berbagai induk ibadah yang tidak terkumpul pada hari-hari lainnya. Di dalamnya ada salat, puasa, sedekah, zikir, haji, dan juga ibadah kurban. Karena itulah amal saleh pada hari-hari tersebut sangat dicintai oleh Allah.
Puasa sunah yang sangat istimewa pada bulan Zulhijah adalah puasa Arafah yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Zulhijah. Rasulullah menjelaskan bahwa pahala puasa ini sangat besar, yaitu menjadi sebab dihapuskannya dosa selama dua tahun, satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang.
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
“Puasa pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)
Di bulan Zulhijah ini juga ada syariat untuk berkurban. Hukum berkurban menurut mayoritas ulama adalah sunah muakkadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang mampu.
Namun, sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki. Perbedaan pendapat ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap ibadah kurban.
Dalam ibadah kurban, satu ekor kambing atau domba dapat diniatkan untuk satu keluarga, sehingga pahala dan syiarnya mencakup seluruh anggota keluarga di rumah tersebut. Namun, jika setiap anggota keluarga ingin berkurban sendiri-sendiri, maka hal itu juga diperbolehkan dan tentu menjadi kebaikan yang lebih besar.
Salah satu syarat hewan kurban adalah telah mencapai usia yang ditentukan dalam syariat. Ketentuan usia ini berbeda-beda pada setiap jenis hewan. Unta minimal berusia 5 tahun, sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, sedangkan domba minimal 6 bulan.
Selain memenuhi syarat usia, hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat yang jelas. Hewan yang buta sebelah, sakit parah, pincang yang tampak jelas, atau sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang tidak sah dijadikan kurban.
Marilah kita menyambut Iduladha dengan semangat ibadah dan pengorbanan. Bagi yang diberi kelapangan rezeki, jangan ragu untuk berkurban sebagai wujud cinta dan ketaatan kepada Allah. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang bertakwa.
Gerakan Salat Subuh Berjemaah “Jumat Berkah” di Masjid An Nuur Sidowayah pada Jumat, 8 Mei 2026, dengan pemateri Ustaz Fauzan Abu Darda (pengajar di Ma'had Ittibaussunnah Tawang Weru)


