MEDIA AN NUUR–Allah telah mengatur interaksi antar manusia melalui fikih yang menyeluruh dan terarah pada kemaslahatan. Setiap ajaran dalam Islam senantiasa membawa kebaikan, baik dalam bentuk perintah yang harus dilaksanakan maupun larangan yang harus dijauhi, sehingga kehidupan manusia berjalan selaras dengan nilai-nilai kebaikan yang dikehendaki oleh syariat.
Salah satu pembahasan dalam kitab-kitab fikih diawali dengan bab taharah, yang menunjukkan betapa pentingnya persoalan ini dalam ajaran Islam, karena salat tidak akan sah apabila seseorang masih dalam keadaan berhadas atau terkena najis, sehingga taharah menjadi syarat yang tidak bisa diabaikan sebagai landasan utama dalam beribadah kepada Allah.
![]() |
| Ustaz Habib menjelaskan tentang taharah |
Salat di masjid yang lantainya masih berupa tanah, sebagaimana pada zaman Nabi, dianjurkan menggunakan sandal. Bahkan pernah Nabi Muhammad Saw., salat dengan mengenakan sandal, lalu diketahui terdapat najis padanya, namun beliau tidak mengulang salatnya dan salat tersebut tetap sah.
Pembahasan awal berupa taharah dalam fikih bermakna sebagai upaya menyucikan diri dari hadas dan najis, yang secara maknawi juga menjadi simbol penyucian hati dan sikap dari kesyirikan. Dengan demikian, kebersihan lahir dan batin menjadi landasan penting dalam menjalankan ajaran Islam secara utuh.
![]() |
| Jamaah Subuh Masjid An Nuur Sidowayah |
Hadas adalah keadaan pada diri seseorang yang tidak dapat dilihat atau dicium oleh indera, dan hanya diketahui oleh dirinya sendiri, seperti ketika seseorang berada dalam kondisi setelah buang angin atau buang air. Bersucinya adalah dengan berwudu.
Najis adalah benda atau kotoran yang menempel pada diri kita, yang dapat disentuh, dirasakan, dan dicium baunya. Adapun kotoran hewan yang halal dimakan tidak termasuk najis, bahkan disebutkan dalam beberapa riwayat bahwa air seni unta pernah dimanfaatkan.
Cara menghilangkan najis adalah dengan menyucikannya menggunakan air hingga hilang zat, warna, bau, dan rasanya, sesuai dengan jenis najis yang ada serta ketentuan yang dijelaskan dalam fikih.
Kajian Subuh Jumat Berkah di Masjid An Nuur Sidowayah pada Jumat, 10 April 2026 bersama Ustaz Habib As Salam (pengajar di Ponpes Darul Fithrah Tawangsari)



