MEDIA AN NUUR—Ahmad Fahrozi alias AF (23), pelaku yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Siti Anawati (63), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat.
Diketahui, Siti ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh terpotong-potong di dalam tiga karung dan dikubur di sebuah kebun Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Rabu (8/4/2026).
Ahmad Fahrozi nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya karena emosi tidak diberikan uang untuk bermain judi online atau slot. (Sumber: Facebook Tribun Sumsel)
Sebuah berita mengerikan. Peristiwa ini bukan lagi sekadar membuat kita terkejut. Ia adalah alarm keras bahwa judi online bukan permainan biasa, tapi pintu kehancuran yang nyata.
![]() |
| Judi online |
Awalnya mungkin hanya coba-coba. Sekadar iseng, mengisi waktu luang, atau berharap dapat uang cepat. Namun tanpa disadari, judi online bekerja seperti jerat: sekali masuk, sulit keluar.
Kemenangan kecil membuat ketagihan, kekalahan memicu penasaran. Akhirnya, seseorang terjebak dalam lingkaran yang tidak pernah selesai. Terus bermain, terus berharap, terus kehilangan.
Yang lebih berbahaya, selain menguras harta, judi online juga merusak jiwa. Ia menumbuhkan sifat serakah, ingin hasil instan tanpa usaha. Membuat ketergantungan, tidak bisa lepas dari permainan.
Dan tak kalah bahaya, membuat emosi tidak stabil, mudah marah saat kalah atau terhalang. Dalam kondisi seperti ini, seseorang bisa kehilangan kendali atas dirinya sendiri.
Akal sehat melemah, hati mengeras, dan nilai-nilai kebaikan perlahan hilang. Hingga pada titik tertentu, apa pun bisa dilakukan demi mendapatkan uang untuk terus berjudi. Inilah yang menjadikan judi online begitu berbahaya.
Mungkin sepintas tidak langsung menghancurkan, tapi perlahan ia menggerogoti dari dalam. Hingga akhirnya, ketika semua batas telah runtuh, muncullah tindakan-tindakan ekstrem yang sebelumnya tak pernah terbayangkan.
Dalam Islam, segala bentuk judi adalah haram karena mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Allah berfirman pada QS. Al-Ma’idah: 90 bahwa judi termasuk perbuatan keji dari pekerjaan setan, yang harus dijauhi agar kita beruntung.
Perintahnya jelas: jauhi, bukan sekadar hati-hati. Karena sekali mendekat, dampaknya bisa menghancurkan. Yang hancur bukan hanya diri sendiri, tapi lingkungan dan keluarga. Hancur dalam arti sebenarnya.
Sebagai pendidik, orang tua, dan bagian dari masyarakat, kita perlu lebih serius melihat ancaman ini. Judi online hari ini sangat mudah diakses, bahkan oleh anak-anak dan remaja. Tanpa pengawasan dan pembinaan yang kuat, mereka bisa menjadi korban berikutnya.
Maka yang perlu kita lakukan bukan hanya melarang, tapi juga memberi pemahaman tentang bahaya judi secara nyata. Menguatkan iman dan rasa takut kepada Allah. Mengajarkan kesabaran dan cara mengelola keinginan. Menyediakan aktivitas positif sebagai pengganti.
Refleksi dari tragedi ini seharusnya membuat kita sadar. Kehancuran besar ternyata bisa berawal dari kebiasaan kecil yang dibiarkan. Jangan anggap remeh judi online yang menjadi awal dari hilangnya akal sehat, runtuhnya akhlak, dan hancurnya kehidupan.
Semoga Allah menjaga kita dan generasi kita dari fitnah zaman yang kian halus namun mematikan. Aamiin.


