MEDIA AN NUUR–Setelah sekian lama menjadi warga Muhammadiyah secara kultural, akhirnya saya memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) sebagai identitas resmi anggota persyarikatan. Lega rasanya, alhamdulillah.
Pengalaman ini menjadi hal yang cukup berkesan, terlebih sejak Musyawarah Cabang (Musycab) periode Muktamar Muhammadiyah ke-48 saya mulai masuk dalam struktur organisasi di tingkat cabang.
Pada periode tersebut saya bergabung dalam kepengurusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Weru dan mendapat amanah sebagai Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI), yang di antara tugasnya adalah mengelola web Muhammadiyah Weru.
Meski telah aktif dalam berbagai kegiatan persyarikatan, proses kepemilikan NBM baru dapat saya selesaikan setelah memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi MASA, secara resmi terverifikasi pada Kamis, 5 Maret 2026.
![]() |
| Mendaftar KTAM lewat MASA |
Kemudahan layanan digital ini menjadi bagian dari pengembangan sistem administrasi yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Melalui aplikasi MASA App, warga Muhammadiyah kini dapat membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor persyarikatan.
KTAM merupakan identitas resmi bagi warga Muhammadiyah yang menunjukkan keterikatan dengan persyarikatan. Selain kartu fisik, saat ini juga tersedia e-KTAM yang dapat diakses secara digital melalui aplikasi MASA. Ke depan, semua KTAM lama harus migrasi ke versi e-KTAM.
Aplikasi MASA sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan Muhammadiyah untuk menghadirkan berbagai layanan dalam satu aplikasi. Selain layanan keanggotaan, aplikasi MASA juga menyediakan fitur Al-Qur’an digital, jadwal salat, konten keislaman, hingga informasi seputar kegiatan Muhammadiyah.
Proses pembuatan KTAM melalui aplikasi MASA dapat dilakukan dengan beberapa langkah mudah. Pertama, pengguna mengunduh aplikasi MASA melalui Play Store atau App Store, kemudian membuat akun atau masuk menggunakan Muhammadiyah ID (M-ID).
Bagi yang belum memiliki akun M-ID, pengguna dapat login menggunakan akun Gmail. Nantinya akun Gmail tersebut otomatis menjadi akun Muhammadiyah ID yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan Muhammadiyah.
Setelah berhasil masuk ke dalam aplikasi, pengguna dapat memilih menu e-KTAM pada halaman utama dan mulai melakukan pendaftaran. Sebelumnya, pengguna diminta membaca serta menyetujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
Selanjutnya, kita diminta memilih metode pengambilan KTAM, mau ambil ke kantor pusat atau dikirim ke alamat kita. Biaya pembuatan KTAM adalah Rp50.000, ditambah biaya ongkos kirim sesuai ketentuan yang berlaku. Dibayar di awal mendaftar, bisa menggunakan berbagai metode pembayaran.
Pada tahap berikutnya, calon anggota diminta mengunggah foto KTP. Sistem secara otomatis akan mengisi data diri secara lengkap, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, dan alamat. Lanjut dengan memilih wilayah Muhammadiyah seperti ranting dan cabang tempat bernaung, dan lainnya.
Data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari sistem administrasi keanggotaan Muhammadiyah secara nasional, yang akan ditampung pada platform SatuMu, platform digital terpadu Muhammadiyah yang terintegrasi pada layanan keanggotaan, organisasi, iuran, dan lainnya.
Setelah seluruh data diisi, pendaftaran akan diproses melalui tahap verifikasi oleh pimpinan Muhammadiyah sesuai jenjang struktur organisasi. Verifikasi biasanya dilakukan oleh pimpinan ranting atau cabang.
Namun apabila Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) atau Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) setempat belum mengaktifkan sistem SatuMu, maka proses verifikasi dapat dilakukan oleh pimpinan cabang, daerah, atau langsung melalui akun pimpinan pusat.
Apabila proses verifikasi telah selesai dan disetujui, pemohon akan memperoleh e-KTAM sebagai identitas digital anggota Muhammadiyah yang dapat diakses melalui aplikasi MASA.
Bagi yang sebelumnya sudah memiliki KTAM, pendaftaran melalui aplikasi MASA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan NBM lama, dengan mengunggah foto KTAM lama sebagai bukti keanggotaan agar data dapat disesuaikan dalam sistem yang baru.
Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memudahkan warga Muhammadiyah untuk memiliki identitas resmi sebagai anggota persyarikatan. Mari turut menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah dalam memperkuat tata kelola organisasi yang lebih modern dan terintegrasi di era digital.


