NqpdMaBaMqp7NWxdLWR6LWtbNmMkyCYhADAsx6J=

MASIGNCLEANLITE104

Curang dalam Timbangan

MEDIA AN NUUR─Ketika Nabi Muhammad ﷺ hijrah ke Madinah, beliau mendapati satu kebiasaan buruk di tengah masyarakat. Orang-orang Madinah pada waktu itu dikenal suka berbuat curang dalam takaran dan timbangan. Mengambil keuntungan dengan cara merugikan orang lain, dan hal itu sudah menjadi kebiasaan yang seolah-olah wajar.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ ﷺ الْمَدِينَةَ، كَانُوا مِنْ أَخْبَثِ النَّاسِ كَيْلًا، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ}، فَأَحْسَنُوا الْكَيْلَ بَعْدَ ذَلِكَ. (رواه ابن ماجه)

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, mereka (penduduk Madinah) adalah manusia yang paling buruk dalam timbangan. Maka Allah menurunkan firman-Nya: ‘Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam takaran dan timbangan).’ Lalu mereka pun membaik dalam timbangan setelah itu.” (HR. Ibnu Majah)

Ustaz Danuri
Ustaz Danuri ingatkan agar jujur dalam jual beli

Turunnya ayat “wailullil muthaffifin” (Surat Al-Muthafirin) menjadi teguran keras bagi masyarakat Madinah, sekaligus bukti bahwa Al-Qur’an mampu mengubah perilaku manusia. Dari yang awalnya curang, mereka segera memperbaiki diri dan menjadi jujur dalam timbangan.

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴿٣﴾

Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthafirin: 1-3)

Penduduk Madinah segera meninggalkan kecurangan dan menjadi jujur dalam timbangan, menunjukkan kuatnya pengaruh peringatan Allah dalam mengubah perilaku. Sikap ini menjadi teladan bahwa seorang muslim yang benar imannya akan segera memperbaiki diri begitu diingatkan pada kebenaran.

Kaum muslim hendaklah jujur dalam jual beli. Setiap transaksi harus dilakukan dengan adil, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Kejujuran inilah yang menjadikan harta lebih berkah dan hubungan antar manusia tetap terjaga baik.

Islam juga mengajarkan untuk terus terang terhadap kondisi barang yang dijual. Penjual tidak boleh menyembunyikan cacat barang demi keuntungan pribadi. Sikap terbuka ini menumbuhkan kepercayaan, menghindarkan dari perselisihan, dan menjadi bagian dari akhlak seorang muslim.

Jual beli orang beriman hendaklah dilakukan dengan jujur, karena kejujuran merupakan bagian dari keimanan. Seorang muslim yang benar imannya akan menjauhi kecurangan dan menjadikan sikap jujur sebagai kebiasaan dalam setiap muamalah.

Kajian Malam Selasa (Senin, 22 September 2025) bakda Salat Isya di Masjid An Nuur Sidowayah dengan pemateri Ustaz H. Danuri, M.Ag (Ketua PRM Ngreco)
Share This Article :
Wakhid Syamsudin

Berusaha menjadi orang bermanfaat pada sesama melalui tulisan. Saat ini mengelola blog Media An Nuur (www.media-annuur.com), Bicara Cara (www.bicaracara.my.id), dan blog pribadi (www.syamsa.my.id)

2907636960708278822