NqpdMaBaMqp7NWxdLWR6LWtbNmMkyCYhADAsx6J=

MASIGNCLEANLITE104

Kalender Hijriah Global Tunggal: Ijtihad Fenomenal Muhammadiyah

MEDIA AN NUUR─Salah satu ijtihad fenomenal KH. Ahmad Dahlan pada masa awal berdirinya Muhammadiyah adalah pelurusan arah kiblat. Langkah ini dilakukan dengan metode ilmiah yang pada saat itu dianggap melampaui nalar banyak ulama, namun justru menjadi tonggak pembaruan penting dalam kehidupan keagamaan umat Islam di Indonesia.

Semangat ijtihad ini terus diwarisi oleh Muhammadiyah hingga pada Rabu, 25 Juni 2025, Muhammadiyah secara resmi meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang akan mulai diberlakukan pada 1 Muharam 1447 H. Launching di Masjid Walidah, Komplek Kampus Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA).

KHGT ini merupakan ijtihad baru Muhammadiyah untuk menyatukan sistem penanggalan Hijriah yang selama ini kerap menjadi sumber perbedaan, terutama dalam penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.

Tujuan utama dari KHGT adalah membangun sistem kalender Hijriah yang global, ilmiah, seragam, serta dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i. Dengan demikian, KHGT menjadi ikhtiar Muhammadiyah dalam mendorong persatuan umat Islam dunia, melalui sistem kalender yang akurat dan berlaku serentak di seluruh penjuru dunia.

Ustaz Ali Yusuf
Ustaz Ali Yusuf menjelaskan tentang KHGT

Selain menjadi tonggak ijtihad baru, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) juga merupakan bentuk pengembangan atas sistem penanggalan yang sebelumnya digunakan Muhammadiyah, yaitu Hisab Hakiki dengan kriteria Wujudul Hilal. Dengan berlakunya KHGT mulai 1 Muharam 1447 H, sistem lama secara resmi digantikan demi mewujudkan sistem kalender Hijriah yang lebih universal dan terstandar.

KHGT bukan keputusan yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil proses panjang. Gagasan awalnya telah dibahas sejak Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar (1436 H) dan terus berkembang hingga Muktamar ke-48 di Surakarta (1443 H). Proses tersebut mencapai titik final dalam Musyawarah Nasional Tarjih yang diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada 13–15 Syakban 1445 H / 23–25 Februari 2024 di Universitas Muhammadiyah Pekajangan, Pekalongan.

Sebagai bentuk legalitas dan penegasan, PP Muhammadiyah menerbitkan Tanfidz Keputusan No. 86/Kep/1.0/B/2025 tertanggal 4 Syakban 1446 H, yang berisi tentang Pengembangan Pedoman Hisab Muhammadiyah KHGT, dan menetapkan bahwa KHGT mulai berlaku penuh pada tahun 1447 Hijriah.

Selama ini, Muhammadiyah menggunakan sistem Wujudul Hilal yang bersifat lokal, terbatas pada wilayah hisab masing-masing. Kini, dengan KHGT, kesatuan matlak (penyeragaman rukyat) menjadi prinsip utama. Artinya, hilal yang terlihat di manapun di bumi, berlaku secara global untuk seluruh umat Islam.

Ijtihad Muhammadiyah dalam meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) selain bersifat teknis, juga memiliki landasan syar’i yang kuat. Ijtihad ini bersandar pada prinsip universalisme Islam, di mana sistem waktu dalam ibadah ditata secara sinkron, seragam, dan terkoordinasi secara ilmiah. Ini sesuai dengan misi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam:

 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)

Konsep “umat yang satu” (ummatan wahidah) yang ditekankan dalam Al-Qur’an juga menjadi dasar untuk menyatukan penanggalan ibadah dalam satu sistem kalender, agar umat Islam dapat beribadah pada hari yang sama, di seluruh dunia.

 إِنَّ هَٰذِهِۦٓ أُمَّتُكُمْ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ وَأَنَا۠ رَبُّكُمْ فَٱعْبُدُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya: 92)

Sementara itu, karakter dasar kalender Islam yang berbasis lunar (kamariah) memang ditetapkan untuk menentukan waktu-waktu ibadah, seperti puasa, haji, dan hari raya. Maka, dibutuhkan sistem kalender yang universal dan menyatukan, bukan terpisah-pisah antarnegara atau mazhab.

 يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِۦ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, itu adalah penanda waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.” (QS. Al-Baqarah: 189)

Dengan demikian, KHGT tidak hanya berdiri di atas dalil ilmiah dan ijtihad intelektual, tetapi juga bertumpu pada landasan Al-Qur’an yang mendukung kesatuan umat dan keseragaman dalam ibadah. Sebuah langkah besar untuk memperkuat ukhuwah Islamiah lintas batas.

Pengajian Ahad Pagi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Weru, 29 Juni 2025. Pemateri Ustaz Ali Yusuf, S.Th.I, M.Hum. (Dosen Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah Yogyakarta, anggota Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah)

Share This Article :
Wakhid Syamsudin

Berusaha menjadi orang bermanfaat pada sesama melalui tulisan. Saat ini mengelola blog Media An Nuur (www.media-annuur.com), Bicara Cara (www.bicaracara.my.id), dan blog pribadi (www.syamsa.my.id)

2907636960708278822