MEDIA AN NUUR—Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ngreco menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Tahun 2026 di Balai Desa Ngreco, pada Selasa, 22 September 2026, dimulai pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan menetapkan DPT yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Desa Ngreco Tahun 2026.
Rapat pleno dihadiri Kepala Desa Ngreco beserta ibu, Ketua Panitia Pilkades dan anggota, Pengawas Pilkades, saksi dari masing-masing kadus, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngreco beserta anggota, serta Babinsa.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Ngreco, Bapak H. Sugiyarto, S.Pd.I., M.M., dilanjutkan sambutan Kepala Desa Ngreco, Bapak H. Saimin, S.Pd., sambutan Ketua BPD Desa Ngreco periode 2026–2034, Bapak Kismanto, serta doa yang dipimpin oleh Ustaz Bejo Widiyatmoko.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngreco berpesan agar panitia bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan meskipun tahapan yang dijalankan cukup singkat dan membutuhkan kerja cepat.
![]() |
| Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades Desa Ngreco |
Beliau juga meminta seluruh pihak benar-benar mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi DPT agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, beliau menyampaikan kepercayaannya kepada panitia yang telah memiliki pengalaman dalam berbagai penyelenggaraan pemilihan, termasuk pemilihan anggota BPD beberapa bulan lalu.
Pada kesempatan ini, beliau juga mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus BPD Desa Ngreco yang baru dilantik pada Sabtu, 19 September 2026, serta berharap dapat melanjutkan estafet kepemimpinan BPD sebelumnya dengan baik.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Ngreco periode 2026–2034, Bapak Kismanto, menyampaikan bahwa BPD yang baru telah resmi dilantik dan telah membentuk kepengurusan. Beliau juga mengenalkan satu per satu anggota BPD yang hadir dalam rapat pleno tersebut.
Beliau berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar dan sukses. Pesta demokrasi di tingkat desa harus dijaga agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pilkades Desa Ngreco, Bapak H. Sugiyarto, S.Pd.I., M.M., menjelaskan sejumlah ketentuan penting terkait penyusunan DPT. Beliau menyampaikan bahwa pada Pilkades Tahun 2026 tidak diberlakukan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
DPK yang tidak lagi berlaku ini adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan sah di desa setempat namun belum terdaftar dalam DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketua Panitia Pilkades Desa Ngreco juga menegaskan bahwa DPT yang telah disahkan pada rapat pleno hari ini tidak dapat diubah lagi, kecuali terdapat pemilih yang meninggal dunia.
Panitia telah berupaya semaksimal mungkin bekerja sama dengan para Ketua RT dalam meneliti DPS yang bersumber dari data awal Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) agar tidak ada warga yang terlewat sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Sebelum masuk acara inti, Ustaz Bejo Widiyatmoko memimpin doa, memohon kepada Allah Swt. agar seluruh tahapan yang telah dan akan ditempuh panitia dapat berjalan lancar. Beliau juga berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung aman serta menghasilkan pemimpin yang dicintai masyarakat Desa Ngreco.
Acara inti, panitia bersama seluruh peserta rapat melakukan pencermatan dan penyusunan DPT secara rinci. Kegiatan tersebut dipandu oleh Bapak Komari dan Ibu Anindya Putri Hapsari. Data pemilih dipilah dan dicermati bersama oleh seluruh peserta rapat pleno untuk memastikan keakuratan sebelum ditetapkan secara resmi.
Setelah melalui proses pencermatan, DPT Pilkades Desa Ngreco Tahun 2026 akhirnya disepakati dan ditetapkan dalam rapat pleno. Seluruh peserta menerima hasil penetapan tersebut sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pilkades berikutnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Desa Ngreco Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 4.563 pemilih. Data tersebut menjadi dasar pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa Ngreco Tahun 2026 yang akan datang.
Jumlah DPT tersebar di lima wilayah kedusunan, yaitu Dusun Candi sebanyak 1.405 pemilih, Dusun Gabeng sebanyak 1.304 pemilih, Dusun Jlumbang sebanyak 874 pemilih, Dusun Sidowayah sebanyak 656 pemilih, dan Dusun Klampok sebanyak 594 pemilih.
![]() |
| DPT resmi ditetapkan |
Panitia menyampaikan informasi, bagi warga yang memenuhi syarat dan berminat menjadi calon kepala desa untuk segera mendaftarkan diri ke sekretariat panitia di Balai Desa Ngreco pada hari dan jam kerja.
Adapun jumlah maksimal calon kepala desa yang dapat mengikuti Pilkades adalah lima orang. Apabila jumlah pendaftar melebihi batas tersebut, akan dilakukan seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk penilaian dokumen ijazah.
Sementara itu, apabila hanya terdapat satu pendaftar, masa pendaftaran akan diperpanjang. Jika setelah perpanjangan tetap hanya terdapat satu calon, maka persoalan tersebut akan dimusyawarahkan bersama BPD karena dalam Pilkades Desa Ngreco tidak terdapat mekanisme melawan kotak kosong.



