MEDIA AN NUUR—Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngreco melaksanakan pemilihan anggota BPD untuk daerah pemilihan (dapil) Kadus Jlumbang pada Rabu, 1 Juli 2026 pukul 13.00–14.00 WIB, berlangsung di Pendapa Balai Desa Ngreco.
Kegiatan ini dihadiri oleh panitia pemilihan, para calon anggota BPD Dapil Kadus Jlumbang, warga pemilih yang mewakili setiap RT masing-masing lima orang, Ketua RT/RW se-Kadus Jlumbang, Babinsa Desa Ngreco, serta Bhabinkamtibmas Desa Ngreco.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ngreco, Sugiyarto, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa pemilihan ini dilaksanakan karena masa jabatan anggota BPD Desa Ngreco yang saat ini menjabat akan berakhir pada 18 September 2026.
![]() |
| Calon BPD dari Jlumbang berfoto bersama |
Beliau menjelaskan bahwa panitia pemilihan terdiri atas sembilan orang, yaitu tiga unsur perangkat desa, lima unsur tokoh masyarakat, dan satu unsur dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kepanitiaan tersebut diketuai oleh Bapak H. Sugiyarto, S.Pd.I., M.M. dengan sekretaris Ibu Dra. Purwaningsih.
BPD merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa. Oleh sebab itu, para pemilih diharapkan dapat menentukan pilihan kepada calon yang dinilai mampu mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kadus Jlumbang.
Beliau juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER Jurdil) dalam seluruh tahapan pemilihan.
Adapun calon yang mengikuti pemilihan berasal dari dua wilayah RW. Dari RW 04 terdapat Bapak Kasriyanto dan Sdr. Juraija Wildan Al-Azhari 'Abidul Fattah, sedangkan dari RW 05 terdapat Bapak Sugeng Kurniawan dan Bapak Taufik Diham Widayat.
Proses pemilihan diawali dengan pembacaan basmalah, kemudian para pemilih memberikan suara di bilik suara dengan menuliskan nama calon yang dipilih pada surat suara.
![]() |
| Suasana pemilihan BPD dapil Kadus Jlumbang |
Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai dilaksanakan, diperoleh hasil bahwa untuk wilayah RW 04, Juraija Wildan Al-Azhari 'Abidul Fattah memperoleh 16 suara dari total 21 suara, sehingga ditetapkan sebagai calon terpilih dari RW 04.
Sementara itu, untuk wilayah RW 05, Sugeng Kurniawan memperoleh 10 suara dari total 15 suara, sehingga berhak menjadi calon terpilih dari RW 05.
Berdasarkan hasil tersebut, Juraija Wildan Al-Azhari 'Abidul Fattah dan Sugeng Kurniawan ditetapkan sebagai Anggota BPD Desa Ngreco terpilih dari Dapil Kadus Jlumbang untuk masa bakti 2026–2034.
Panitia berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, menjadi jembatan aspirasi warga, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Ngreco di masa mendatang.



