NqpdMaBaMqp7NWxdLWR6LWtbNmMkyCYhADAsx6J=

MASIGNCLEANLITE104

Pemilihan Anggota BPD Desa Ngreco Dapil Kadus Gabeng Berlangsung Demokratis, Selamat untuk Calon Terpilih!

MEDIA AN NUUR—Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngreco melaksanakan pemilihan anggota BPD untuk daerah pemilihan (dapil) Kadus Gabeng pada Rabu, 1 Juli 2026 pukul 20.00 WIB di SD Negeri Ngreco 01.

Pesta demokrasi ini dihadiri oleh panitia pemilihan, calon anggota BPD Dapil Kadus Gabeng, warga pemilih yang mewakili setiap RT masing-masing lima orang, Ketua RT/RW se-Kadus Gabeng, dan Babinsa Desa Ngreco.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ngreco, Bapak H. Sugiyarto, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan ini merupakan bagian dari proses regenerasi anggota BPD karena masa jabatan anggota BPD Desa Ngreco periode saat ini akan berakhir pada 18 September 2026.

Kadus Gabeng
Calon BPD Kadus Gabeng foto bersama panitia pemilihan

Beliau juga menjelaskan bahwa panitia pemilihan terdiri atas sembilan orang, yakni tiga unsur perangkat desa, lima unsur tokoh masyarakat, dan satu unsur dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kepanitiaan tersebut diketuai oleh Sugiyarto dengan sekretaris Dra. Purwaningsih.

Pak Giyarto menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Oleh karena itu, para pemilih diharapkan memilih calon yang mampu mewakili kepentingan warga dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Tak lupa, beliau juga mengingatkan seluruh peserta pemilihan untuk menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER Jurdil) dalam proses demokrasi desa tersebut.

Pada pemilihan Dapil Kadus Gabeng kali ini terdapat dua calon yang bersaing, yaitu Bapak Agus Tri Widodo dan Sdr. Hafidz Ristyawan Nugroho. Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan panitia, pemungutan suara dilakukan di bilik suara dengan cara menuliskan nama calon yang dipilih pada surat suara.

Kegiatan diawali dengan pembacaan basmalah sebelum proses pemungutan suara dimulai. Setelah seluruh perwakilan warga mengjkuti pemungutan suara, hasilnya dihitung bersama, Pak Agus Tri Widodo memperoleh 39 suara dari total 55 suara yang masuk.

Hasil tersebut mengantarkan Pak Agus Tri Widodo sebagai peraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Anggota BPD Desa Ngreco terpilih dari Dapil Kadus Gabeng untuk masa bakti 2026–2034.

BPD dari Gabeng Ngreco
Suasana pemilihan BPD Kadus Gabeng

Selain hasil pemilihan yang dilaksanakan pada malam ini, keterwakilan Kadus Gabeng di BPD Desa Ngreco juga diperkuat melalui jalur keterwakilan perempuan. Dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh para anggota PKK se-Desa Ngreco, Bu Lasmi terpilih sebagai anggota BPD keterwakilan perempuan.

Dengan demikian, unsur perwakilan masyarakat dari Kadus Gabeng dalam keanggotaan BPD Desa Ngreco periode 2026–2034 akan diisi oleh Bapak Agus Tri Widodo sebagai perwakilan wilayah Kadus Gabeng dan Bu Lasmi sebagai perwakilan perempuan, yang diharapkan dapat bersama-sama menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Ngreco.

Panitia berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, menjadi penyambung aspirasi masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan Desa Ngreco di berbagai bidang.

Share This Article :
Wakhid Syamsudin

Berusaha menjadi orang bermanfaat pada sesama melalui tulisan. Saat ini mengelola blog Media An Nuur (www.media-annuur.com), Bicara Cara (www.bicaracara.my.id), dan blog pribadi (www.syamsa.my.id)

2907636960708278822