MEDIA AN NUUR—Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngreco melaksanakan pemilihan anggota BPD untuk daerah pemilihan (dapil) Kadus Candi pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 19.30–21.00 WIB bertempat di rumah Bapak Sigit Yudianto.
Kegiatan ini dihadiri oleh panitia pemilihan, para calon anggota BPD Dapil Kadus Candi, warga pemilih yang mewakili setiap RT masing-masing lima orang, Ketua RT/RW se-Kadus Candi, Kepala Desa Ngreco, serta Babinsa Desa Ngreco.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ngreco, H. Sugiyarto, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa pemilihan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pergantian anggota BPD Desa Ngreco yang masa jabatannya akan berakhir pada 18 September 2026.
![]() |
| Calon BPD dari Kadus Candi |
Beliau menjelaskan bahwa panitia pemilihan terdiri atas sembilan orang, yaitu tiga unsur perangkat desa, lima unsur tokoh masyarakat, dan satu unsur dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kepanitiaan tersebut diketuai oleh Bapak H. Sugiyarto dengan sekretaris Ibu Dra. Purwaningsih.
Pak Sugiyarto mengingatkan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal pembangunan desa. Oleh karena itu, para pemilih diminta untuk memilih calon yang benar-benar mampu mewakili kepentingan warga Kadus Candi.
Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga pelaksanaan pemilihan agar tetap berpegang pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER Jurdil).
Pada pemilihan kali ini terdapat lima calon yang berasal dari dua wilayah RW. Dari RW 10 terdapat Bapak Kismanto, Bapak Joko Priyono, dan Bapak Sukarmin, sedangkan dari RW 11 terdapat Ibu Ratna Pratiwi dan Bapak Suparkin.
Sebelum proses pemungutan suara dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu diajak bersama membaca basmalah. Selanjutnya para pemilih memberikan suara di bilik suara dengan menuliskan nama calon yang dipilih pada surat suara yang telah disediakan panitia.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, untuk wilayah RW 10, Pak Kismanto memperoleh suara terbanyak, yaitu 16 suara dari total 25 suara. Sementara itu, untuk wilayah RW 11, Bu Ratna Pratiwi meraih 21 suara dari total 25 suara, sehingga menjadi peraih suara terbanyak di wilayah tersebut.
![]() |
| Pelaksanaan pemilihan BPD Kadus Candi berlangsung lancar |
Dengan hasil tersebut, Pak Kismanto dan Bu Ratna Pratiwi ditetapkan sebagai Anggota BPD Desa Ngreco terpilih dari Dapil Kadus Candi untuk masa bakti 2026–2034. Keduanya diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik serta menjadi jembatan aspirasi warga dalam mendukung kemajuan dan pembangunan Desa Ngreco.
Pemilihan di Kadus Candi sekaligus menjadi penutup rangkaian pemilihan anggota BPD Desa Ngreco pada tingkat wilayah kadus. Seluruh tahapan pemilihan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif berkat kerja sama panitia, aparat keamanan, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan proses demokrasi di tingkat desa.



