MEDIA AN NUUR─Islam mengatur kehidupan manusia dengan lengkap dan sempurna. Termasuk etika muamalah dalam Islam, yaitu menjaga hak dan perasaan sesama muslim serta menghindari mudarat dari ketidakjujuran dalam jual beli.
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Penjual dan pembeli memiliki hak memilih (meneruskan atau membatalkan transaksi) selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli mereka. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat barang), maka keberkahan jual beli mereka akan dihapus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
![]() |
| Ustaz Danuri tekankan pentingnya kejujuran dalam jual beli |
Kejujuran dan keterbukaan dalam transaksi adalah sebab turunnya keberkahan rezeki. Sebaliknya, kebohongan dan penipuan meski terlihat menguntungkan karena dagangan jadi laku, justru menghilangkan keberkahan di dalamnya.
Berkah adalah kebaikan yang Allah tambahkan pada suatu perkara sehingga nilainya meningkat, hati menjadi tenteram saat menjalaninya, terasa cukup meski tidak berlebihan, dan manfaatnya terus berlanjut serta tidak mudah hilang.
Ketidakjujuran dalam jual beli akan membuat hati tidak tenang dan selalu diliputi berbagai ketakutan, di antaranya rasa khawatir jika suatu saat pembeli mempermasalahkan cacat barang yang sengaja disembunyikan.
Keberkahan memiliki dampak yang sangat luas, sebab anak-anak yang dinafkahi dari makanan yang berkah akan tumbuh menjadi anak-anak yang saleh, dan keberkahan itu pula yang menjadi sebab hati semakin dekat kepada Allah serta memudahkan kita dalam ketaatan kepada-Nya.
Harta yang tidak berkah akan menimbulkan berbagai kerusakan dalam rumah tangga, menghilangkan ketenteraman, memicu pertengkaran, dan menjauhkan anggota keluarga dari nilai-nilai kebaikan serta ketaatan kepada Allah.
Kajian Malam Selasa pada 15 Desember 2025 di Masjid An Nuur Sidowayah bersama Ketua Ranting Muhammadiyah Ngreco, Ustaz H. Danuri, M.Ag.


