NqpdMaBaMqp7NWxdLWR6LWtbNmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANLITE104

Hati-Hati, Penghasilan dari Profesi Pengemis Haram untuk Dimakan

MEDIA AN NUUR─Senin, 15 Agustus 2022. Pengajian rutin malam Selasa di Masjid An Nuur Sidowayah di bawah asuhan PRM Ngreco, Ustaz Danuri. Diikuti jemaah Salat Isya yang istikamah meski secara jumlah tak seberapa banyak. Diawali membaca Al-Qur'an bersama-sama, masuk Surat Asy Syura (42) ayat 23 sampai 31.

Ustaz Danuri
Ustaz Danuri sampaikan pengajian

Malam hari ini, Ustaz Danuri menyampaikan materi dengan tema larangan jadi pengemis. Dibacakan sebuah hadis terkait materi tersebut, yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Umar.

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam sangat melarang umatnya menjadi pengemis dan menjadikannya profesi padahal bukan karena kemiskinan. Pengemis-pengemis tersebut kelak akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hina tanpa memiliki wajah di hadapan Allah ﷻ.

Jemaah pengajian
Jemaah bapak-bapak

Dari Hubsyi bin Junadah Ra, ia mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad)

Ulama sepakat mengharamkan profesi pengemis. Dalam beberapa kondisi, diperbolehkan meminta pada orang lain (mengemis), tapi ketika kondisi itu sudah berakhir maka harus menghentikan meminta-meminta.

Setidaknya ada 3 kondisi diperbolehkan mengemis, yakni:

1. Menanggung utang orang lain yang orang tersebut tak kuat menanggungnya, sampai utang tersebut lunas.

2. Terkena musibah yang menghabiskan hartanya sehingga menyebabkan menjadi fakir miskin dan tak bisa hidup kecuali meminta-minta, sampai ia nantinya berhasil mendapat sandaran hidup.

3. Menanggung kesengsaraan sehingga ada setidaknya 3 orang berakal yang melihatnya mengatakan bahwa ia tertimpa kesengsaraan, ia diperbolehkan meminta-minta.

Pengajian Ranting Ngreco
Jemaah ibu-ibu

Itulah 3 kondisi orang boleh mengemis, yang tentu saja setelah mampu ia harus berhenti dari meminta-minta. Selain ketiga kondisi itu maka penghasilan dari mengemis adalah haram untuk dimakan.

Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kita hidup yang layak dan menjauhkan kita dari kebiasaan meminta-minta, begitu Ustaz Danuri berdoa mengakhiri taushiah malam hari ini.

Share This Article :
Wakhid Syamsudin

Berusaha menjadi orang bermanfaat pada sesama melalui tulisan. Saat ini mengelola blog Media An Nuur (www.media-annuur.com), Bicara Cara (www.bicaracara.my.id), dan blog pribadi (www.syamsa.my.id)

Click here for comments 2 comments:

  1. Sayangnya saat ini seringkali ditemukan orang-orang yang duduk di pinggiran jalan atau di sebuah pusat perbelanjaan yang meminta-minta. Sementara mereka masih memiliki kebutuhan fisik dan akal sehat untuk bekerja. Terlepas dari tiga kondisi tersebut, ada baiknya untuk berusaha lebih dulu supaya bisa mengandalkan diri sendiri.

    Konten tulisan ini jadi reminder juga buat aku, hihi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk mengingatkan kita semua, Kak Vina. Bukannya kita harus saling mengingatkan dan mengajak pada kebaikan?

      Hapus
2907636960708278822